Sejarah MTsN 8



Pada tanggal 18 April tahun 1972, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 34 tahun 1972 tentang “ Tanggung-Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan.”. Dua tahun berikutnya, Keppres itu dipertegas dengan Instruksi Presiden No. 15 tahun 1974 yang mengatur realisasinya. Bagi Departemen Agama yang mengelola pendidikan Islam, termasuk madrasah. Dalam Tap MPRS No. 27 tahun 1966 dinyatakan bahwa agama merupakan salah satu unsur mutlak dalam pencapaian tujuan Nasional.

Selain itu, dalam Tap MPRS No. 2 tahun 1960 ditegaskan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan otonom di bawah pengawasan Menteri Agama. Berdasarkan ketentuan ini, maka Departemen Agama sebagai penyelenggara pendidikan madrasah tidak saja yang bersifat keagamaan dan umum, tetapi juga yang bersifat kejuruan. Dengan Keppres No. 34 tahun 1972 dan Inpres No. 15 tahun 1974 itu, penyelenggaran umum dan kejuruan menjadi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Secara implisit ketentuan ini mengharuskan penyelenggaraan pendidikan madrasah yang telah menggunakan kurikulum nasional kepada kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejalan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah inilah, maka pada tanggal 24 Maret 1975 dikeluarkan kebijakan berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Prof. Dr. Mukti Ali), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Letjen. TNI Dr. Teuku Syarif Thayeb) dan Menteri Dalam Negeri (Jend. TNI Purn. Amir Machmud).

Atas Dasar inilah momentum perubahan status Pendidikan Guru Agama 4 Tahun di Jakarta Barat (skrg, SMU Al-Huda) diarahkan untuk menyesuaikan diri menjadi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 8 Jakarta Barat didasarkan SK. Menteri Agama RI No. 16, 17 dan 48/1978 pada tanggal 16 Maret 1978. Maka kelas 1, 2 dan 3 PGAN 4 Tahun berubah menjadi MTs. Negeri 8 Jakarta.
Tepatnya hari Jumat, 29 Juni 1979 secara resmi diperingati sebagai hari lahirnya MTs. Negeri 8 Jakarta

Pada tahun 1984, MTs N 8 yang dipimpin Bapak Drs. H. Lukman Hakim membangun kelas jauh yang berlokasi di Kalimati dan Kresek dengan di bantu oleh 5 Pimpinan Lokasi Kelas Jauh MTsN 8 Cengkareng. Sampai dengan saat ini, MTs N 8 sudah mengalami beberapa kali pergantian Pimpinan/Kepala Madrasah, berikut rinciannya:

  • 1979 – 1986 Drs. H. Lukman Hakim
  • 1986 – 1988 Drs. Komarudin
  • 1989 – 1990 Drs. H. Kadwi Syafii (plt)
  • 1990 – 1994 Drs. H. Sa’adi. AZ
  • 1994 – 1998 Drs. H. Mu’allim, MM
  • 1998 – 2002 Drs. H. Marzuki. AH
  • 2002 – 2004 Drs. H. Toto A. Rahman
  • 2005 – 2009 Drs. H. Noer Achpas Asy’ari, MM
  • 2009 – 2011 Drs. H. Budi Haerawan, M.si
  • 2011 – 2016 Drs. H. A. Mawardi, MM
  • 2016 – 2023 Anwar Fikri, S.Ag
  • 2023 – (Saat ini) Desi Puspitosari, M.Pd

Pada Tahun 1994, Kelas-kelas jauh tersebut dinegerikan. Kelas Jauh yang berlokasi di Kresek menjadi MTsN 8, sedangkan yang di Jelambar menjadi MTsN 10, dan yang berlokasi di Kalimati menjadi MTsN 11.

Pada tahun 2005-2009, Sehubungan dengan pembangunan gedung MTs N 8 yang lebih berkualitas. MTs N 8 merelokasi diri dan menempati gedung sementara di kawasan Semanan hingga membuka kembali membangun kelas jauh (Gedung B). Pada Tahun 2010, Kelas Jauh MTs N 8 tersebut dinegerikan dan sekarang menjadi MTs N 40 Jakarta.

Nama-nama   Kepala Urusan Tata Usaha sejak berdiri : 
  1. 1979 – 1986 Drs. H. Lukman Hakim (skrg MTs. N 10 Jakarta)
  2. 1986 – 1988 Abdul Kadir
  3. 1989 – 1990 H.M. Dji Musa
  4. 1990 – 1994 H. Misin
  5. 1994 – 1998 Hadi Sukasno, SE
  6. 1998 – 2002 Pujono
  7. 2002 – 2004 Marihot hutabarat, SE
  8. 2004 – 2009 Suroso,SE
  9. 2009 – 2012 M. Khaerudin, S.Pd.I
  10. 2012 – 2014 Ichwan Sukrila,S.Ag
  11. 2014 - 2018 Adhe Faizal, SE
  12. 2018 - 2023 Achmad Mulyadi, S.Sos.I
  13. 2023 - (Saat ini) Titin Suhaeti, M.M