Jakarta, (Humas
MTs Negeri 8 Jakarta Barat) - MTs Negeri 8
Jakarta Barat menyelenggarakan Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2025/2026
pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 13.30 sampai dengan 15.30 WIB yang diikuti oleh Kepala Madrasah, PLT Kepala Tata Usaha
dan seluruh dewan guru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar
peserta didik serta menetapkan keputusan kenaikan kelas secara objektif dan transparan.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Madrasah lantai dua ini dimulai dengan pembukaan yang dibawakan oleh bapak Sadudin A. Tazani, S.Pd.I selaku wakil Kepala Madrasah bidang Humas dan Sarpras, dilanjutkan sambutan dan arahan Kepala MTs Negeri 8 Jakarta Barat. Dalam sambutannya, Kepala Madrasah, bapak Mohammad Taufik, S.Ag menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan selama satu tahun pelajaran. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik.
Agenda
berikutnya adalah pengantar dari Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik, ibu Nur
Afnidar, S.Pd yang memaparkan kriteria dan persyaratan kenaikan kelas
berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh madrasah. Penjelasan tersebut
menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta
didik.
Selanjutnya,
masing-masing wali kelas menyampaikan laporan mengenai kondisi akademik,
kehadiran, sikap, serta perkembangan peserta didik selama satu tahun pelajaran.
Laporan tersebut kemudian mendapat tanggapan dan masukan dari guru Bimbingan
dan Konseling (BK) serta para guru mata pelajaran yang mengajar di setiap
kelas.
Setelah melalui
proses diskusi dan musyawarah yang mendalam, rapat menyepakati bahwa seluruh
peserta didik MTs Negeri 8 Jakarta Barat yang berjumlah 368 orang terdiri dari kelas 7 sebanyak 189 orang dan kelas 8 sebanyak 179 orang dinyatakan naik kelas dengan
persentase kelulusan mencapai 100 persen. Keputusan tersebut ditandai dengan
prosesi ketuk palu oleh kepala madrasah sebagai simbol penetapan hasil rapat.
Pada kesempatan
yang sama, turut diumumkan pula susunan Wakil Kepala Madrasah yang baru sesuai
dengan bidang tugas masing-masing. Pergantian dan penetapan pejabat baru ini
diharapkan dapat memperkuat tata kelola madrasah serta meningkatkan kualitas
pelayanan pendidikan. Serah terima jabatan para Wakil Kepala Madrasah
dijadwalkan akan dilaksanakan pada kegiatan Rapat Kerja Madrasah yang akan
berlangsung pada tanggal 1 dan 2 Juli 2026.
Rangkaian
kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Masykuri,
dilanjutkan dengan penutupan resmi acara. Melalui rapat kenaikan kelas ini, MTs
Negeri 8 Jakarta Barat kembali meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan
pendidikan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter demi mencetak generasi yang
berprestasi dan berakhlak mulia.






Laporkan Penyalahgunaan