Selamat datang di MTSN 8 Jakarta, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 8 Jakarta
Mitra Kerjasama

Mitra Kerjasama

MTs Negeri 8 Jakarta Barat menggelar rapat dinas Penentuan Kelulusan Siswa Kelas 9

 

Jakarta, (Humas MTs Negeri 8 Jakarta Barat) - Dalam rangka merampungkan tahapan akhir masa belajar peserta didik kelas 9, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 8 Jakarta Barat menyelenggarakan rapat dinas penentuan kelulusan tahun ajaran 2025/2026. Rapat yang dihadiri oleh Kepala madrasah, para wakil kepala madrasah dan seluruh dewan guru ini berlangsung khidmat dan tertib.

Agenda rapat dinas ini dipandu oleh wakil kepala madrasah bidang Humas, bapak Sadudin A. Tazani, S.Pd.I.  Agenda diawali dengan pembukaan. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan kepala madrasah, bapak Mohammad Taufik, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar guru dan mengapresiasi dedikasi seluruh pendidik yang telah membimbing para peserta didik kelas 9 selama tiga tahun terakhir. Beliau juga mengingatkan agar keputusan yang diambil dalam rapat ini benar-benar didasarkan pada rekam jejak akademik maupun karakter peserta didik secara menyeluruh.

Memasuki inti rapat, wakil kepala madrasah bidang akademik, ibu Nur Afnidar, S.Pd memberikan pengantar sebagai penjelasan mengenai kriteria dan syarat kelulusan. Pemaparan ini mencakup standar nilai kelulusan, penyelesaian seluruh program pembelajaran, tingkat kehadiran, hingga penilaian sikap dan perilaku.

Untuk melengkapi pertimbangan tersebut, agenda dilanjutkan dengan laporan para wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Secara bergantian, para wali kelas 9.1 sampai 9.6 yang terdiri dari ibu Hj. Ika Faiqah, M.Si, ibu Dra. HJ. Tuti Sutianah, ibu Ma’wah, S.Pd, bapak Ahmad Baihaki, S.Pd, bapak Nur Alamsyah, S.Pd dan ibu Dra. Hj. Rina Nova  melaporkan perkembangan akademis dan rekam jejak kehadiran masing-masing anak didiknya. Laporan ini kemudian diperkuat dengan tinjauan dari Guru BK, ibu Fadiah Bazlina, S.Psi yang memaparkan catatan perilaku, kepribadian, serta kedisiplinan para peserta didik. Beberapa guru seperti bapak H. Ahmad Syafi’I, S.Sos.I, ibu Dra. Hj. Umiyati, MM, ibu Hj. Siti Nurkhamiyah dan beberapa guru lain juga turut memberikan masukan.

Setelah seluruh data dan laporan dipaparkan, rapat memasuki tahap sidang pleno dan pengesahan kelulusan. Melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh dewan guru yang hadir, keputusan akhir kelulusan kelas 9 Tahun Ajaran 2025/2026 pun ditetapkan dan secara resmi disyahkan oleh kepala madrasah.

Menjelang akhir acara, wakil kepala bidang akademik kembali mengambil alih forum untuk memberikan informasi terkait pengumuman kelulusan, kapan dan bagaimana cara menyampaikan informasi kelulusan tersebut kepada orang tua dan peserta didik seraya berpesan agar keputusan rapat hari ini tetap menjadi rahasia di ruang aula dan tidak dipublikasi hingga waktu yang telah ditentukan.

Rapat dinas yang berlangsung lancar ini pun disempurnakan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, bapak Masykuri, S.Pd.I. Doa dipanjatkan untuk memohon keberkahan atas keputusan yang telah diambil, sekaligus mendoakan agar para peserta didik MTs Negeri 8 Jakarta dapat meraih kesuksesan di jenjang pendidikan selanjutnya.