(Humas MTsN 8 Jakarta Barat) -
Dalam upaya mewujudkan lingkungan madrasah
yang aman dan ramah anak, MTs Negeri 8 Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan
kokurikuler bertemakan "Anti-Bullying" atau Anti-Perundungan.
Kegiatan edukatif ini berlangsung dengan khidmat dan antusias di Masjid
Nurusshibyan MTs Negeri 8 Jakarta Barat.
Untuk memberikan pemahaman yang
mendalam, madrasah secara khusus mengundang dua narasumber ahli dari Suku Dinas
Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), yaitu Bapak
Rahmat Rizky Ramadhan, S.Psi., dan Ibu Anyzah Oktaviani, S.H. Kehadiran
keduanya memberikan wawasan lengkap dan mendalam dari dua sudut pandang sekaligus yaitu psikologis
dan hukum perlindungan anak.
Dalam sesi pemaparannya, Bapak Rahmat
Rizky Ramadhan, S.Psi, menyoroti dampak psikologis yang dialami oleh
korban perundungan. Ia mengajak para peserta didik untuk lebih peka terhadap kondisi emosional
teman sebaya.
"Bullying itu bukan
sekadar candaan. Ia bisa meninggalkan trauma mental yang mendalam dan panjang
bagi korbannya yang bahkan tidak terlihat oleh mata. Oleh karena itu, penting
sekali bagi kita semua untuk menumbuhkan rasa empati dan saling menghargai,"
demikian penjelasan bapak Rahmat di
hadapan para peserta didik yang menyimak
dengan saksama.
Sementara itu, Ibu Anyzah
Oktaviani, S.H, melengkapi edukasi tersebut dengan memaparkan landasan
hukum serta hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak dilindungi oleh
undang-undang dan memiliki hak mutlak untuk merasa aman baik saat di madrasah atau
di manapun.
"Tindakan perundungan
memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Jangan pernah takut melapor kepada guru
atau pihak berwenang jika kalian melihat atau mengalami bullying. Kalian tidak
sendirian, madrasah dan instansi seperti PPAPP hadir untuk melindungi
kalian," tegas ibu Anyzah, memotivasi para peserta didik untuk berani
mengambil sikap.
Acara dilaksanakan di Masjid
Nurusshibyan semakin menambah nilai posiitif kegiatan ini. Suasana masjid yang tenang dan
sarat akan nilai spiritual dinilai sangat sejalan dengan penanaman akhlakul
karimah yang diajarkan di madrasah. Nilai-nilai ajaran Islam yang melarang
keras umatnya untuk saling menyakiti atau mengolok-olok orang lain ditekankan
sebagai fondasi utama pencegahan bullying.
Kepala MTsN 8 Jakarta Barat
beserta jajaran dewan guru menyambut positif antusiasme peserta didik selama acara
berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab. Melalui kegiatan kokurikuler ini,
diharapkan seluruh warga madrasah dapat bersinergi mewujudkan MTs Negeri 8
Jakarta Barat sebagai Zero Bullying Zone (Zona Bebas Perundungan).
Kegiatan ini dipandu oleh guru
Bimbingan dan Konseling (BK), ibu Fadiah Bazlina, S.Psi. Ke depannya, para peserta
didik diharapkan tidak hanya paham akan bahaya perundungan, tetapi juga bisa
menjadi duta kebaikan yang membawa kedamaian dan kerukunan, baik di dalam
madrasah maupun di lingkungan masyarakat.






Laporkan Penyalahgunaan