Selamat datang di MTSN 8 Jakarta, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 8 Jakarta
Mitra Kerjasama

Mitra Kerjasama

MTs Negeri 8 Jakarta Barat Menggelar kegiatan Kokurikuler "Anti-Bullying", Hadirkan Narasumber dari PPAPP

 

(Humas MTsN 8 Jakarta Barat) -  Dalam upaya mewujudkan lingkungan madrasah yang aman dan ramah anak, MTs Negeri  8 Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan kokurikuler bertemakan "Anti-Bullying" atau Anti-Perundungan. Kegiatan edukatif ini berlangsung dengan khidmat dan antusias di Masjid Nurusshibyan  MTs Negeri 8 Jakarta Barat.

Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, madrasah secara khusus mengundang dua narasumber ahli dari Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), yaitu Bapak Rahmat Rizky Ramadhan, S.Psi., dan Ibu Anyzah Oktaviani, S.H. Kehadiran keduanya memberikan wawasan lengkap dan mendalam  dari dua sudut pandang sekaligus yaitu psikologis dan hukum perlindungan anak.

Dalam sesi pemaparannya, Bapak Rahmat Rizky Ramadhan, S.Psi, menyoroti dampak psikologis yang dialami oleh korban perundungan. Ia mengajak para peserta didik  untuk lebih peka terhadap kondisi emosional teman sebaya.

"Bullying itu bukan sekadar candaan. Ia bisa meninggalkan trauma mental yang mendalam dan panjang bagi korbannya yang bahkan tidak terlihat oleh mata. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita semua untuk menumbuhkan rasa empati dan saling menghargai," demikian penjelasan bapak  Rahmat di hadapan para peserta didik  yang menyimak dengan saksama.

Sementara itu, Ibu Anyzah Oktaviani, S.H, melengkapi edukasi tersebut dengan memaparkan landasan hukum serta hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak dilindungi oleh undang-undang dan memiliki hak mutlak untuk merasa aman baik saat di madrasah atau di manapun.

"Tindakan perundungan memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Jangan pernah takut melapor kepada guru atau pihak berwenang jika kalian melihat atau mengalami bullying. Kalian tidak sendirian, madrasah dan instansi seperti PPAPP hadir untuk melindungi kalian," tegas  ibu Anyzah, memotivasi para peserta didik untuk berani mengambil sikap.

Acara dilaksanakan di Masjid Nurusshibyan semakin menambah nilai posiitif kegiatan ini.  Suasana masjid yang tenang dan sarat akan nilai spiritual dinilai sangat sejalan dengan penanaman akhlakul karimah yang diajarkan di madrasah. Nilai-nilai ajaran Islam yang melarang keras umatnya untuk saling menyakiti atau mengolok-olok orang lain ditekankan sebagai fondasi utama pencegahan bullying.

Kepala MTsN 8 Jakarta Barat beserta jajaran dewan guru menyambut positif antusiasme peserta didik selama acara berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab. Melalui kegiatan kokurikuler ini, diharapkan seluruh warga madrasah dapat bersinergi mewujudkan MTs Negeri 8 Jakarta Barat sebagai Zero Bullying Zone (Zona Bebas Perundungan).

Kegiatan ini dipandu oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK), ibu Fadiah Bazlina, S.Psi. Ke depannya, para peserta didik diharapkan tidak hanya paham akan bahaya perundungan, tetapi juga bisa menjadi duta kebaikan yang membawa kedamaian dan kerukunan, baik di dalam madrasah maupun di lingkungan masyarakat.