Jakarta – (Humas MTsN 8
Jakarta Barat) - Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag DKI
Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kontrak Prestasi bagi para kepala
madrasah negeri se-DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel
di wilayah Jakarta Timur dan menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu tata
kelola serta akuntabilitas kinerja madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir
sebagai panelis antara lain Kepala Bidang Penmad, ibu Viola Cempaka, M.Pd, bapak Dr. Supadi, bapak Rachmadi, S.Ag, bapak Drs. H. Budi Haerawan dll yang memberikan
arahan sekaligus melakukan penilaian terhadap capaian kinerja para kepala
madrasah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Penilaian kontrak
prestasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program kerja yang telah
direncanakan dapat diimplementasikan secara efektif dan berdampak pada
peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
Salah satu madrasah yang
mengikuti agenda Kontrak Prestasi tersebut adalah MTsN 8 Jakarta Barat. Dalam
kesempatan itu, Kepala Madrasah, bapak Mohammad Taufik, S.Ag, hadir bersama PLT
Kepala Tata Usaha, ibu Vivi Musfiroh, S.Pd, para Wakil Kepala Madrasah serta komite yang diwakili bapak Achmad Fuadz, S.Pd.I untuk
memaparkan capaian kinerja, program unggulan, serta berbagai inovasi yang telah,
sedang dan akan dilaksanakan selama
periode kontrak prestasi.
Presentasi yang disampaikan
mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran,
penguatan karakter peserta didik, hingga pengelolaan administrasi dan sarana
prasarana. Tim penilai memberikan sejumlah masukan konstruktif guna penyempurnaan
program ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
para kepala madrasah dapat terus meningkatkan profesionalisme serta mampu
membawa madrasah yang dipimpinnya menjadi lembaga pendidikan yang unggul,
berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman. Kegiatan kontrak prestasi
ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh pemangku
kepentingan pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi DKI
Jakarta.




Laporkan Penyalahgunaan