Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan
rutin yang menjadi agenda tahunan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui
bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) . Tujuan dari kegiatan ini adalah
mengumpulkan data, informasi dan fakta otentik terkait tugas pokok, fungsi, dan
tanggung jawab kepala madrasah dalam
melaksanakan fungsi manajerial dan supervisi pada madrasah yang dipimpinnya. Dasar Hukum Penilaian Kinerja
Kepala Madarasah (PKKM) adalah Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 dan SK Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTs Negeri 8
Jakarta dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari
2025 bertempat di Aula lantai dua MTs Negeri 8 Jakarta. Kegiatan diawali dengan
acara seremonial pembukaan yang didariri oleh seluruh GTK MTs Negeri 8 Jakarta
dan dua penilai dari unsur pengawas Penmad Kankemenag Kota Jakarta Barat yaitu bapak
H. Dasiman, M.Pd dan bapak H. Nawawi, S.Ag. Acara pembukaan berlangsung formal . Acara dibuka oleh pembawa
acara, ibu Indah Kusuma Dewi, S.Pd.I. Selanjutnya menyayikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya dan Mars madrasah yang dipimpin oleh ibu Hj.Estri Atutwuri Handayani,
S.Pd. Untuk menambah khikmadnya acara dikumandangkan pembacaan ayat suci Alqur’an yang bacakan oleh ibu Hj. Siti
Nurkhamiyah, S.Ag. PLt Kepala madrasah,
ibu Nur Afnidar, S.Pd menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
(PKKM) tidak hanya berfokus pada kepala madrasah saja, tetapi juga mencakup penilaian lembaga MTs
Negeri 8 Jakarta secara menyeluruh.
Beliau juga menambahkan bahwa selama tahun Pelajaran 2023/2024 telah banyak
prestasi yang diraih oleh peserta didik dan GTK baik bidang akademik maupun non akademik.
Pengawas penilai PKKM, bapak H. Dasiman, M.Pd menyampaikan
informasi penting terkait Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Informari
tersebut meliputi dasar hukum, tujuan, manfaat, prinsip dan ruang lingkup
kegiatan PKKM. Bapak H. Nawawi sebagai penilai kedua menambahkan, bahwa PKKM
ini para penilai tidak mencari kesalahan dan kekurangan madrasah tetapi
mengkonfirmasi data yang telah dikirimkan dan melengkapi data bila belum
lengkap. Beliau juga meyakini bahwa kepala madrasah, pendidik dan tenaga
kependidikan telah melaksanakan
tupoksinya dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya berbagai
penghargaan dan banyaknya siswa alumni yang diterima di sekolah/madrasah
lanjutan negeri. Di penghujung acara dibacakan doa yang dipimpin oleh ustadz Masykuri,
S.Pd dengan harapan kegiatan PKKM ini
berlangsung lancar dan MTs Negeri 8 Jakarta semakin berprestasi.
Setelah acara pembukaan usai, dilanjutkan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
(PKKM). Beberapa guru memberikan penjelasan tentang beberapa hal yang
ditanyakan oleh para penilai. Para pengawas penilai memeriksa administrasi
terkait bidang tugas kepala madrasah, ketata usahaan dan lain-lain diantaranya
:
- Tugas
manajerial
- Pengembangan
Kewirausahaan
- Supervisi
Guru dan Tenaja Kependidikan
- Pelaksanaan
Tugas Tambahan
- Dll
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) berakhir pukul 11.30 WIB dan berlangsung lancer. Hasil penilaian ini nantinya diharapkan dapat
dijadikan sebagai bahan refleksi untuk memajukan MTs Negeri 8 Jakarta sehingga akan menjadi semakin baik di masa yang akan
datang. Seperti sebuah kata bijak:
“Tujuan dari sebuah penilaian bukanlah mencari kesalahan, melainkan memberikan kita
kesempatan untuk mengetahui kekurangan sehingga bisa memperbaikinya. “
Hadir pada kegiatan PKKM ini selain dari unsur GTK adalah para pengurus
komite diantaranya ustadz Ahmad Fuadz, ibu Linda, ibu Astuti dan ibu Ria.
Kegiatan PKKM ini dipantau oleh Kepala Kankemenag Kota Jakarta, bapak Saiful Amri, S.Ag, M.Sos dan Kasi Penmad Kankemenag Kota Jakarta, ibu Khairani, S.Kom.
humas_mtsn8jkt