Senin, 5 Agustus
2024 menjadi awal dilaksanakannya supervisi oleh kepala madrasah dan dibantu
oleh para wakil kepala madrasah terhadap para guru. Hal ini dilakukan dalam
rangka untuk memastikan adanya upaya para guru menjaga keteraturan dan
efisiensi administrasi dalam melaksanakan pembelajaran. Pelaksanaan supervisi
administrasi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses belajar dan
mengajar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Supervisi
ini dilakukan sesuai dengan jam mengajar para guru.
Selama proses
supervisi,kepala madrasah dan para wakil
memeriksa beberapa kelengkapan aspek administrasi, termasuk penyusunan
rencana pembelajaran, pengisian buku absensi, pengelolaan data siswa, dan modul ajar/RPP serta mengamati juga bagaimana para guru menyampaikan materinya
kepada para siswa di kelas.
Supervisi
administrasi yang dilakukan oleh kepala madrasah dan para wakil ini bukan hanya
sekadar pengawasan, tetapi juga merupakan bentuk dukungan dan pembinaan bagi
para guru dalam mengelola tugas administratif mereka dengan lebih efektif.
Dengan adanya supervisi yang terencana dan terarah, diharapkan pengelolaan
administrasi di MTs Negeri 8 Jakarta ini dapat menjadi lebih efisien dan berkualitas,
sehingga memungkinkan fokus yang lebih besar pada peningkatan kualitas
pembelajaran dan pengajaran.
Pada tahap awal ini telah dilakukan supervisi oleh kepala madrasah , ibu Dra. Hj. Makiyah, M.Pd kepada bapak Drs. H. Dasahri, M.Pd yang mengajar Mata Pelajaran IPS dengan materi tentang Letak Geografi Benua Amerika di kelas 9.6 dan wakil bidang akademik, ibu Nur Afnidar, S.Pd yang melaksanakan supervisi kepada bapak Habibillah, S.Kom yang mengajar mata Pelajaran Informatika dengan materi tentang Berfikir Komputasional di kelas 7.1.
#humas_mtsn8jkt