Rapat kenaikan kelas adalah momen yang penting bagi
Wali Kelas dan dewan guru di madrasah karena tugas yang diberikan kepada wali
kelas selama satu tahun akan dipertanggung jawabkan dalam rapat dewan guru.
MTs Negeri 8 Jakarta menggelar rapat kenaikan kelas
Tahun Pelajaran 2023/2024 bertempat di ruang aula lantai dua pada Jum’at, 14 Juni 2024. Rapat dipimpin langsung
oleh Kepala MTs Negeri 8 Jakarta, ibu Dra. Hj. Makiyah, M.Pd. didampingi Kepala
Tata Usaha, ibu Titin Suhaeti, M.Si, Waka Akademik, ibu Nur Afnidar, S.Pd, Waka
Kesiswaan, bapak Maskuri, S.Pd.I dan Waka Humas Sarpras, bapak Sadudin
A.Tazani, S.Pd.I dan dihadiri Wali-wali kelas 7 dan 8 serta segenap Tenaga Pendidik MTs Negeri 8 Jakarta
lainnya.
Tepat pukul 09.30 acara rapat kenaikan kelas 7 dan 8
dibuka oleh Waka Humas sarpras, bapak Sadudin A. Tazani, S.Pd.I sebagai
pembawa acara. Jumlah siswa yang dibahas berasal dari dari 12 lokal kelas,
yaitu 6 kelas 7 dan 6 kelas 8.
Dalam arahan dan sambutannya, Kepala MTs Negeri 8 Jakarta
menyampaikan bahwa kegiatan rapat kenaikan kelas ini merupakan agenda tahunan
yang dilaksanakan setiap akhir Tahun Pelajaran untuk mengevaluasi dan
mengapresiasi hasil kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2023/2024. Beliau
juga menyampaikan informasi kedinasan dan informasi-informasi penting lainnya.
“Di penghujung Tahun Pelajaran 2023/2024, Mari kita mengevaluasi dan mengapresiasi hasil kegiatan pembelajaran peserta
didik, kemudian menetapkan peserta didik yang naik ke jenjang kelas berikutnya
(naik kelas) dan yang masih memiliki masalah agar memperhatikan kriteria- kriteria kenaikan
kelas yang telah ditetapkan,” ujar ibu Dra. Hj. Makiyah, M.Pd.
Waka Akademik, ibu Nur Afnidar, S.Pd dalam sambutan
pengantarnya menjelaskan kriteria peserta didik yang dinyatakan layak naik
kelas sebagai berikut :
1. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas selama dua semester dan dibuktikan
dengan adanya nilai rapot yang lengkap
2. Memperoleh nilai sikap minimal baik (B)
3. Kehadiran siswa di kelas minimal 90 %
4. Tidak terlibat tindakkan kriminal, penyalahgunaan
obat terlarang dan asusila
Dalam rapat kenaikan kelas tersebut, seluruh
Pendididik MTs Negeri 8 Jakarta, Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling saling
memberikan informasi tentang keadaan peserta didik selama mengikuti kegiatan
pembelajaran di Tahun Pelajaran 2023/2024 dan memberikan alasan-alasannya dalam
penetapan naik atau tidaknya peserta didik ke jenjang kelas berikutnya. Hasil
rapat kenaikan kelas tersebut akan diumumkan pada hari Jumat, 21 Juni 2024 dengan
membagikan raport peserta didik melalui
Wali Kelas kepada orangtua/walinya.
Kegiatan rapat ditutup dengan pemabacaan surat Yasin Bersama-sama
yang dipimpin oleh ustadz Suherman, S.Pd dan do’a ditutup oleh ustadz Maskuri,
S.Pd.I yang diniatkan untuk kesuksesan agenda-agenda MTs Negeri 8 Jakarta
diantaranya KSM, Myres dll.
Humas_mtsn8jkt