Rapat
Kelulusan Peserta Didik Kelas 9 MTs Negeri 8 Jakarta
Jum’at, 7 Juni 2024 MTs Negeri 8 Jakarta Barat
menyelenggarakan rapat kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan dan pencapaian kompetensi lulusan berdasarkan
hasil ujian satuan pendidikan MTs Negeri 8 Jakarta Barat tahun pelajaran
2023/2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala MTs Negeri 8 Jakarta Barat, ibu
Dra. Hj. Makiyah, M.Pd didampingi Kaur Tata Usaha ibu Titin Suhaeti, SE, M.Si, Waka Akademik ibu
Nur Afnidar, S.Pd dan Waka Humas Sarpras bapak Sadudin A. Tazani, S.Pd.I. Pelaksanaan rapat berjalan dengan lancar.
Peserta didik dinyatakan lulus dalam satuan pendidikan MTs Negeri 8 Jakarta Barat apabila memenuhi kriteria kelulusan sebagai berikut :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas 7 sampai dengan kelas 9 dan dibuktikan
dengan adanya nilai raport dari semester 1 di kelas 7 sampai dengan semester 6 di kelas 9
2. Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik
3. Lulus Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer/Smartphone dan ujian praktik
4. Kehadiran siswa di kelas 9 minimal 90 %
5. Tidak melakukan tindak pidana kriminal
6. Tidak terlibat narkoba atau minuman keras
7. Tidak melakukan tindakan asusila
Atas
nama kepala madrasah, ibu Dra. Hj. Makiyah, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada wali-wali
kelas 9 dan guru-guru yang mengajar yang
telah satu tahun perjalanan membersamai peserta didik sampai saat ini.
Pada bagian pengantar Ibu Nur Afnidar, S.Pd selaku Waka Ajademik,
juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh bapak dan ibu guru pengajar kelas
7, 8 dan 9 atas bimbingan, pendampingan
serta segenap waktu dan pikiran yang telah diberikan selama ini.
Pengumuman kelulusan akan disampaikan secara resmi kepada peserta didik pada Senin tanggal
10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB berbarengan
dengan penyerahan rapot dan SKL kepada orangtua siswa di kelas masing-masing.
Dari Semarang menuju Balikpapan.
Naik kereta membawa labu.
Doa tulus kami ucapkan.
Semoga seluruh siswa MTsN 8 Jakarta sukses selalu