Pengumuman Hasil Jalur Reguler











Bagi  yang dinyatakan lulus agar segera lapor diri pada 25 s.d 26 Juni 2019 pukul 08.00 s.d 14.00


dengan membawa kelengkapan data berupa :




  1. Photo copy kartu Keluarga dan KTP Orang Tua

  2. Photo copy raport 5 semester (kelas 4, 5 dan 6)

  3. Photo copy Akta Kelahiran dan NISN 

  4. Pas Photo Latar Belakang Warna Merah 3x4 (4 lembar ) dan 4x6 (4 Lembar)



catatan:



  • Bagi calon peserta yang dinyatakan LULUS pada jalur reguler namun tidak melaporkan diri sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

  • Pengumuman kelulusan ini hanya berlaku bagi yang mengikuti Tes PPDB. Panitia menganulir nama peserta tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kanwil Kementerian Agama terbaru terkait dengan revisi PPDB

  • Silahkan laporkan diri terutama, kekurangan berkas dapat disesuaikan dan didiskusikan dengan petugas

  • Bagi yang LULUS namun tidak melaporkan diri hingga Kamis, 26 Juni 2019 pukul 15:00 maka dinyatakan mengundurkan diri dan akan dilaporkan ke panitia PPDB Kanwil Provinsi DKI Jakarta sebagai Bangku Kosong (Jika ada)

  • Panitia madrasah dapat membatalkan proses kelulusan calon peserta didik jika ditemukan tidak kesesuaian data atau melakukan tindakan yang melanggar etika kejujuran dan pelanggaran asas kepatutan lainnya.






0 Komentar