Upacara Bendera Wajib dilaksanakan Setiap Senin Permendiknas No.21/2015


kata-mendiknas-kepsek-dan-guru-jangan-bolos-agar-siswa-tidak-bolos

Permendiknas Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dikeluarkan karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan kembali hal-hal lama yang sudah ditinggalkan.



HAL-HAL itu seperti upacara bendera setiap Senin, piket bergilir membersihkan kelas, menyanyikan lagi Indonesia Raya, sampai memberikan salam hormat kepada setiap guru saat akan mengajar. Berikut petikan penjelasan Mendikbud Anies Baswedan atas gerakan penumbuhan budi pekerti itu.



Wartawan (W): Ada apa ini, sampai urusan penumbuhan budi pekerti diwajibkan dan diatur dalam Permendikbud (23/2015)?



Anies (A): Mari bersama kita lihat bahwa tujuan pendidikan itu pembentukan karakter budi luhur. Karakter budi luhur terdiri dari moral dan kinerja. Moral wujudnya jujur, kesopanan, beriman, dan sejenisnya. Sedangkan kinerja wujudnya tangguh, tuntas, tidak pantang menyerah, rajin, dan berpengetahuan. Jangan dipisahkan antara budi pekerti dan ilmu pengetahuan.



Budi pekerti bukan urusan moral saja. Keduanya harus disatukan, karena sama-sama tujuan pendidikan. Tentu kita tidak ingin ada siswa yang jujur tetapi tidak berpengetahuan. Jadi gerakan penumbuhan budi pekerti ini bukan sekadar karena ada masalah. Tetapi memang sebagai sesuatu yang harus dijalankan.



W: Apa yang ingin dicapai dengan gerakan ini?



A: Kami ingin tumbuhkan budi pekerti kepada seluruh warga sekolah. Terdiri dari 57 juta siswa dan 3 jutaan guru. Jadi total ada 60 juta penduduk Indonesia (24 persen dari total populasi) yang berbudi pekerti. Ini sungguh luar biasa. Jadi pembangunan dunia pendidikan ini juga menjadi kunci membangun masyarakat.



W: Apa yang akan didapat siswa?



A: Sekarang ada lebih dari 400 ribu rombongan belajar (rombel). Ambil contoh pada kewajiban siswa memimpin doa atau menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bergantian. Itu artinya setiap hari ada pelatihan dan pembiasaan menjadi pemimpin oleh 400 ribu anak. Ini sangat masif dan dampaknya akan luar biasa kelak.



Contoh lainnya adalah menghidupkan kembali piket membersihkan kelas secara beregu dan digilir sesuai jadwalnya. Jika piket membersihkan kelas ini dihidupkan kembali, sekolah sudah tidak memerlukan lagi cleaning service. Sekaligus bisa melatih tanggung jawab siswa menjaga lingkungannya belajar.



Kemudian siswa juga diberikan porsi untuk mengembangkan potensi dirinya. Caranya dengan memberikan kesempatan membaca buku di luar buku pelajaran sebelum jam hari pelajaran dimulai dengan durasi 15 menit. Bukunya terserah. Baca novel silakan.



W: Ada guru yang khawatir jam belajar terpangkas kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini. Bagaimana?



A: Untuk kegiatan membaca buku, dilaksanakan selama 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Jadi tidak memakan jam pelajaran. Kemudian waktu untuk berdoa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu lainnya, mungkin antara 3 sampai 5 menit. Saya rasa kok tidak akan sampai mengganggu jam belajar.



W: Dapat ide penumbuhan budi pekerti ini dari mana?



A: Ini didapat dari kombinasi praktik-praktik di banyak tempat (negara). Juga sudah digodok lama. Juga dari pengalaman masa lalu kita. Harus diseriusi untuk dijalankan. Tentu kita tidak asal copas (copy paste). Tetapi disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Di Malaysia saja setiap hari seluruh siswa menyanyikan lagu kebangsaan mereka. Begitu pula di Jepang, penumbuhan rasa cinta kepada negaranya sangat kuat sekali.



W: Sebagai kegiatan baru, jelas bakal menjumpai tantangan. Apakah Kemendikbud sudah membaca tantangannya nanti apa saja?



A: Penumbuhan budi pekerti ini bukan hanya untuk siswa. Tetapi juga untuk warga sekolah, termasuk guru hingga kepala sekolah. Tantangannya nanti adalah menjadikan guru dan kepala sekolah sebagai teladan bagi siswa-siswanya.



Guru dan kepala sekolah harus disiplin ketika ingin menumbuhkan sikap disiplin siswanya. Guru dan kepala sekolah tidak bolos supaya siswa-siswanya tidak bolos. Guru dan kepala sekolah harus sopan supaya siswa-siswanya ikut sopan. Intinya budi pekerti seluruh warga sekolah harus tumbuh semuanya. Bukan kepala sekolah atau guru yang menanamkan budi pekerti kepada siswanya saja. Sedangkan mereka tidak mau berbudi pekerti juga.



W: Kegiatan penumbuhan budi pekerti semuanya nonkurikuler. Kalau dirasa baik, kenapa tidak dimasukkan dalam kurikulum?



A: Jangan semuanya dititipkan untuk masuk ke kurikulum. Nanti kurikulumnya penuh, sesak. Saya optimistis kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti akan disambut positif oleh warga sekolah dan orangtua siswa. Sebab, pada prinsipnya semua orang ingin memiliki budi pekerti yang baik.



W: Jika ada yang membangkang, misalnya kepala sekolah tidak mau menjalankan upacara bendera?



A: Ya jangan jadi kepala sekolah. Kalau ada orang yang mengatakan; saya tidak mau menghormati bendera (upacara bendera), silakan itu keyakinan dia. Tetapi jangan berada di sekolah kita.



Jika ada sekolah swasta yang tidak mau menjalankan kewajiban-kewajiban dalam rangka penumbuhan budi pekerti, kami akan review perizinannya. Termasuk sekolah-sekolah berstatus SPK (satuan pendidikan kerja sama) atau dulu dikenal sekolah internasional. Aturan ini dikecualikan sekolah-sekolah diplomatik yang diselenggarakan oleh kedutaan besar negara-negara sahabat.



W: Mewajibkan upacara bendera, apakah tidak takut dicap menghidupkan kembali kebiasaan di era Orde Baru?



A: Upacara bendera itu baik untuk dilaksanakan. Bagi siswa yang menjadi petugas secara bergiliran, akan membiasakan diri menjadi pemimpin dan menjalankan tanggung jawab. Bagi kepala sekolah, upacara bendera setiap Senin itu menjadi seperti briefing akbar dengan semua warga sekolah.



Mungkin forum antara kepala sekolah dengan guru-guru sudah ada tersendiri. Tetapi dengan seluruh siswa, belum tentu ada. Untuk itu diperlukan kegiatan upacara bendera setiap Senin. Kepala sekolah yang menjadi pembina upacara, bisa menyampaikan agenda-agenda sekolah dalam sepekan ke depan dan informasi-informasi lainnya.



W: Pada hari pertama masuk sekolah besok (27/7) sekolah bakal ramai karena orangtua ikut mengantar. Apakah memang diwajibkan?



A: Prinsipnya kami memang mewajibkan di awal tahun ajaran baru sekolah harus mendatangkan orangtua. Tujuannya menyampaikan visi-misi sekolah, aturan-aturan kedisiplinan, materi pelajaran, serta target belajar siswa. Tetapi Kemendikbud tidak memaksakan kedatangan orangtua itu harus di hari pertama semuanya. Kemendikbud juga tidak mengharuskan hanya satu kali. Pertemuan orangtua di sekolah bisa berkali-kali, sesuai dengan kebutuhan.



Karena intinya harus terbangun komunikasi yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa. Sehingga bisa digunakan untuk media memecahkan masalah-masalah yang dialami siswa di sekolah maupun di rumah. Selain itu, menjadi alat deteksi jika ada masalah di keluarga yang serius. Kalau ada komunikasi yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa, kasus di Bali (pembunuhan Engeline) bisa dicegah. (wan/jpnn/che/k11)




Penumbuhan Budi Pekerti
Kegiatan Wajib di Sekolah




Kegiatan Harian:




Sebelum memulai pelajaran:

1.    Membaca buku non-pelajaran 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.

2.    Berdoa bersama dipimpin seorang siswa secara bergantian.

3.    Sesudah berdoa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.



Sesudah mengakhiri pelajaran:

1.    Menyanyikan lagu daerah, lagu wajib nasional, maupun lagu terkini yang bernuansa patriotik.

2.    Berdoa bersama dipimpin seorang siswa secara bergantian.



Kegiatan Mingguan:

Upacara bendera setiap Senin dengan seragam sesuai ketetapan sekolah.



Kegiatan Tahunan:

1.    Mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa setiap awal tahun pelajaran baru untuk mensosialisasikan: a) visi, b) aturan, c) materi, dan d) rencana capaian belajar siswa.

2.    Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

3.    Mengadakan pameran karya siswa setiap akhir tahun pelajaran dengan mengundang orangtua dan masyarakat.



Kegiatan Periodik:

1.    Membiasakan belajar kelompok di lingkungan sekolah dan atau rumah yang diketahui guru dan atau orangtua.

2.    Membiasakan penggunaan air, listrik, telepon, dsb secara efisien melalui berbagai kampanye kreatif dari dan oleh siswa.

3.    Menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan.

4.    Membangun budaya menjaga kebersihan di bangku masing-masing siswa.



Target Program:

1.    Internalisasi nilai-nilai moral dan spiritual.

2.    Penanaman nilai kebangsaan dan kebinekaan.

3.    Interaksi positif dengan sesama siswa.

4.    Interaksi positif dengan guru dan orangtua.

5.    Penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak.

6.    Pemeliharaan lingkungan sekolah.

7.    Pelibatan orangtua dan masyarakat.

0 Komentar