Pendaftaran Peserta KJP 2015 Tahap 2





Bagi siswa/i kelas 7, 8, 9 yang belum terdaftar dalam KJP Tahap 1 atau Kelas 7 sudah terdaftar di dalam Peserta KJP saat di MI/SD dapat mengajukan permohonan atau mendaftarkan diri melalui wali kelas atau menghubungi pak Habibi di Ruang Wakil pada jam kerja.

Mengingat singkatnya proses pendaftaran ini silahkan mendaftar segera sebelum Jumat, 4 September 2015 dengan membawa berkas sebagai berikut:

1. Copy kartu keluarga DKI Jakarta

2. NISN tervalidasi aktif

3. Copy KTP Ibu Kandung yang masih berlaku

4. Copy buku rekening Bank DKI (jika pernah dapat KJP)

Data yang masuk akan menjadi dasar awal pihak sekolah akan memverifikasi kelayakan proses pengajukan KJP selanjutnya.

Syarat dan ketentuan lainnya akan disampaikan kemudian.

Mohon informasi ini disebarluaskan.

0 Komentar